JAKARTA, KOMPAS - Rokok elektrik terbukti tidak efektif mengurangi konsumsi rokok konvensional pada masyarakat. Penggunaannya justru berganda sehingga dampak buruk yang ditimbulkan semakin besar. Di sisi lain, aturan pengendalian rokok elektrik masih belum jelas. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2019 mencatat, prevalensi perokok elektrik pada usia di atas 15 tahun sebesar 2,10 persen. Jumlah ini tidak jauh berbeda dari tahun 2017 yang tercatat sebesar 2,32 persen. Sementara itu, dari data Riset Kesehatan Dasar 2018, jumlah perokok elektrik yang juga menggunakan rokok konvensional sebesar 96,7 persen. Artinya, sebagian besar masyarakat yang merokok elektrik juga merokok secara konvensional. Faizal Rahmanto Moeis dari tim riset Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) mengatakan, dampak yang ditimbulkan dari merokok konvensional dan elektrik menjadi semakin berat. "Perokok ganda memiliki probabilitas mengidap penyakit dan komplikasi yang lebih tingg